Senin, 25 November 2024

Perubahan Status Dua Perusda, Bapemperda DPRD Kaltim: Diharapkan Dapat Tingkatkan PAD

Koresponden:
Alamin
Jumat, 15 September 2023 18:53

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan (Bapemperda) DPRD Kaltim, Salehuddin.

DIKSI.CO, SAMARINDA - Dua Perusahaan Daerah (Perusda) di Kaltim yakni PT Melati Bhakti Satya (MBS) dan PT Pertambangan Kaltim Sejahtera berubah status dari awalnya PT menjadi Perseroda.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan (Bapemperda) DPRD Kaltim, Salehuddin.

Ia berharap berharap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan status dua Perusda tersebut agar segera rampung.

Salehuddin menyebut perubahan status kedua Perusda diharapkan mampu memberikan pengaruh besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Diharapkan PAD Pemprov Kaltim mengalami perubahan dari sebelumnya," ujarnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews