Pendampingan dan dukungan dari LKPP ini bertujuan untuk menjadikan proses pengadaan lebih cepat, transparan, prosedural, dan tentu saja dengan inovasi yang kadang tidak sesuai dengan pakem yang ada.
Kemudian, nota kesepahaman juga dilakukan dengan BSSN. Sebagai lembaga yang memiliki tugas pokok mengamankan ruang siber, BSSN akan menyiapkan strategi keamanan siber di IKN.
“Kita rancang sedemikian rupa. Kita memiliki strategi yang merujuk tentunya ke Perpes 63 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara,” tutur Kepala BSSN Hinsa Siburian.
Kepala BSSN menyebutkan, ruang lingkup MoU ini meliputi beberapa hal, yaitu: pemanfaatan sertifikat elektronik, pengamanan teknologi informasi dan komunikasi, peningkatan kapasitas keamanan siber, peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia, kampanye dan literasi keamanan siber, dan pertukaran informasi.
Usai menandatangani nota kesepahaman di Hunian Pekerja Konstruksi IKN, Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos Adiwijaya dampingi Kepala LKPP dan Kepala BSSN berkeliling melihat progres pembangunan. Dalam kesempatan tersebut, mereka melihat langsung pesatnya pembangunan Istana Negara, Sumbu Kebangsaan, dan Bendungan Sepaku-Semoi. (Tim Redaksi Diksi)