DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) tandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hunian Pekerja Konstruksi IKN, Selasa (08/08/2023).
Penandatanganan ini merupakan upaya untuk memperkuat jalinan kerja sama yang telah terbangun selama ini.
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dalam sambutannya mengatakan.
“Kita sudah bekerja sama lebih dulu tapi tentu ini memantapkan langkah kita bersama," kata Kepala Otorita IKN Bambang Susantono.
Pemerintah menargetkan 20% pendanaan pembangunan IKN bersumber dari APBN dan 80% sisanya dari swasta. Kerja sama ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan target tersebut.
“Kami yakin dengan bantuan dari LKPP dan jajarannya kita akan bisa mencari pakem-pakem baru yang akan kita pakai untuk membangun IKN Nusantara,” kata Kepala Otorita IKN.
Ia menambahkan, hal tersebut akan dilaksanakan dengan tetap memenuhi kaidah governance, tata kelola yang baik, tetapi juga tidak menutup kemungkinan dengan hal-hal baru, seperti creative financing, blended financing dan sebagainya.
Sebelumnya, LKPP telah menerbitkan dua peraturan untuk mendukung pembangunan IKN. Pertama, Peraturan LKPP No.5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyediaan Infrastruktur dan Pengadaan Barang/Jasa yang Lainnya dengan Kekhususan dalam rangka Kegiatan Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara, serta Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara;
dan kedua, Peraturan LKPP No.1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengadaan Badan Usaha melalui Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha di Ibu Kota Nusantara.
“Jadi kalau banyak orang mengatakan pemborosan, saya bilang tidak. Bagaimana kemudian swasta bisa berpartisipasi jauh lebih banyak dari APBN dan kami LKPP siap mengawal proses pengadaan tersebut,” ujar Kepala LKPP Hendrar Prihadi.
Dalam kesempatan tersebut Kepala LKPP mengungkapkan, selain melalui regulasi, LKPP juga akan mengalokasikan 33 personil untuk membantu proses pengadaan dalam membangun IKN.
“Kami dengan 33 orang ini harapannya menyiapkan proses pengadaan dan menyiapkan personel di Otorita IKN supaya mereka kemudian nanti mampu untuk membuat pengadaan secara mandiri,” ungkap Kepala LKPP.
Pendampingan dan dukungan dari LKPP ini bertujuan untuk menjadikan proses pengadaan lebih cepat, transparan, prosedural, dan tentu saja dengan inovasi yang kadang tidak sesuai dengan pakem yang ada.
Kemudian, nota kesepahaman juga dilakukan dengan BSSN. Sebagai lembaga yang memiliki tugas pokok mengamankan ruang siber, BSSN akan menyiapkan strategi keamanan siber di IKN.
“Kita rancang sedemikian rupa. Kita memiliki strategi yang merujuk tentunya ke Perpes 63 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara,” tutur Kepala BSSN Hinsa Siburian.
Kepala BSSN menyebutkan, ruang lingkup MoU ini meliputi beberapa hal, yaitu: pemanfaatan sertifikat elektronik, pengamanan teknologi informasi dan komunikasi, peningkatan kapasitas keamanan siber, peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia, kampanye dan literasi keamanan siber, dan pertukaran informasi.
Usai menandatangani nota kesepahaman di Hunian Pekerja Konstruksi IKN, Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos Adiwijaya dampingi Kepala LKPP dan Kepala BSSN berkeliling melihat progres pembangunan. Dalam kesempatan tersebut, mereka melihat langsung pesatnya pembangunan Istana Negara, Sumbu Kebangsaan, dan Bendungan Sepaku-Semoi. (Tim Redaksi Diksi)