Jumat, 22 November 2024

Perkuat Keamanan Siber dan Proses Pengadaan Barang dan Jasa, Otorita IKN Jalin Kerja Sama dengan LKPP dan BSSN

Koresponden:
Alamin
Rabu, 9 Agustus 2023 16:58

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) tandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)

Ia menambahkan, hal tersebut akan dilaksanakan dengan tetap memenuhi kaidah governance, tata kelola yang baik, tetapi juga tidak menutup kemungkinan dengan hal-hal baru, seperti creative financing, blended financing dan sebagainya.

Sebelumnya, LKPP telah menerbitkan dua peraturan untuk mendukung pembangunan IKN. Pertama, Peraturan LKPP No.5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyediaan Infrastruktur dan Pengadaan Barang/Jasa yang Lainnya dengan Kekhususan dalam rangka Kegiatan Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara, serta Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara;

dan kedua, Peraturan LKPP No.1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengadaan Badan Usaha melalui Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha di Ibu Kota Nusantara.

“Jadi kalau banyak orang mengatakan pemborosan, saya bilang tidak. Bagaimana kemudian swasta bisa berpartisipasi jauh lebih banyak dari APBN dan kami LKPP siap mengawal proses pengadaan tersebut,” ujar Kepala LKPP Hendrar Prihadi.

Dalam kesempatan tersebut Kepala LKPP mengungkapkan, selain melalui regulasi, LKPP juga akan mengalokasikan 33 personil untuk membantu proses pengadaan dalam membangun IKN.

“Kami dengan 33 orang ini harapannya menyiapkan proses pengadaan dan menyiapkan personel di Otorita IKN supaya mereka kemudian nanti mampu untuk membuat pengadaan secara mandiri,” ungkap Kepala LKPP.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews