Kemudian untuk penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha daerah nasing-masing tetap hidup, dan untuk penyediaan jaring pengamanan sosial/sosial safety net.
Namun, permohonan pengalihan penggunaan sisa pemotongan bankeu itu dikabarkan telah ditolak oleh Pemprov Kaltim, sebagaimana yang disampaikan oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Sugeng Chairuddin saat dikonfirmasi, Sabtu (27/4/2020).
Ia mengatakan terkait permohonan tersebut hingga saat ini secara tulisan belum ada balasan dari pemprov. Namun, kata Sugeng secara lisan telah ditolak.
"Belum ada balasan tertulis tapi secara lisan ditolak. Bubuhan (teman-teman) BPKAD yang bilang (yang beri kabar)," ucap Sugeng. (tim redaksi Diksi)