Kendati demikian, AH tetap memberikan apresiasi kepada manajemen PDPAU saat ini yang dalam keadaan berhutang dianggap mampu menyelesaikan beberapa kewajiban yang terhutang termasuk pesangon 28 karyawan dengan total Rp 1,2 miliar.
Sementara Direktur PDPAU Samarinda, Khairul Fadly menjelaskan selain rumah susun sewa (rusunawa) yang kini tengah dijalankan oleh PDPAU, pihaknya juga menyediakan jasa kebersihan ke penyewa gudang.
Selain itu tambah Fadly juga membuka bisnis tiket pesawat dimana sebelum pandemi, mereka biasa melayani perjalanan dinas para pegawai Pemkot Samarinda.
Bahkan selama delapan tahun berjalan dibawah kepemimpinannya, PDPAU juga mendirikan bisnis pangan dengan berjualan ayam potong dan bawang putih.
“Kami juga mencoba untuk menyediakan lahan untuk bongkar muat peti kemas dikawasan pergudangan, dari keuntungan ini tadi lah kami mencoba perlahan untuk membayar kewajiban-kewajiban yang sempat tertunggak mulai dari asuransi hingga pajak dari periode tahun 1996-2000 senilai Rp 1,2 miliar.” imbuhnya.
Hingga akhirnya sambung Fadly,pada tahun 2020, PDAPU berhasil mencatatkan laba sebesar Rp 540 juta Per tahun. (tim redaksi Diksi)