Senin, 29 April 2024

Pemberlakuan PPKM Level 3 Selama Periode Nataru, Hadi Mulyadi: Dilewati Biasa-Biasa Aja Lah

Koresponden:
Er Riyadi
Senin, 22 November 2021 8:0

Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim/ Diksi.co

Sesuai arahan presiden, acara-acara besar dilarang digelar selama libur Natal dan Tahun Baru 2022.

"Arahan presiden, dilarang menggelar acara-acara besar dalam rangka Natal dan Tahun Baru," ungkap Hadi, Senin (22/11/2021).

Hadi mengajak seluruh warga Kaltim, agar melewati momen Natal dan Tahun Baru, seperti hari-hari biasa.

"Dilewati biasa-biasa aja lah," imbaunya.

Meski begitu, bagi umat nasrani yang hendak beribadah saat Natal, masih dipersilahkan dengan catatan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.

Selain itu, diharap dilakukan pembatasan jumlah jemaah yang hadir ke gereja saat ibadah Natal.

"Kita tetap menghormati mereka agar bisa beribadah, dengan jumlah yang dibatasi," tegasnya.

"Kalau sebagai rasa syukur, silahkan mereka yang umat nasrani silahkan ke gereja, tapi dengan prokes yang ketat, dengan jumlah peserta dibatasi," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews