Sekitar Rp210 miliar telah terserap, sementara saat ini dana BTT tersisa Rp50 miliar dimiliki Pemprov Kaltim.
Anggaran BTT inilah yang diduga telah digunakan untuk pembangunan RS Korpri, sehingga rencana pembangunannya tidak disampaikan ke DPRD Kaltim.
Hanya saja menurut Adam, pembangunan RS Korpri tidak berkaitan dengan penanganan Covid-19.
"Tapi kalau kegiatan seperti bangun rumah sakit. Itu sama sekali tidak dibicarakan dengan DPRD. Padahal itu wajib dibicarakan," katanya. (*)
Komisi III Segera Sidak ke Lapangan dan Panggil PUPR Kaltim
Dalam waktu dekat Komisi III DPRD Kaltim akan melakukan pembahasan internal terkait proyek pembangunan RS Korpri.
Pihaknya juga mengagendakan melakukan tinjauan ke lokasi proyek, serta melakukan pemanggilan terhadap Dinas PUPR Kaltim untuk dimintai penjelasan.
Dinas PUPR Kaltim bertindak sebagai satuan kerja terhadap proyek RS Korpri ini.
"Komisi III akan memastikan itu, baru kami lihat ke lapangan, kami panggil PUPR Kaltim," ungkapnya.
DPRD Kaltim akan memastikan perjalanan proyek tersebut sesuai aturan. Jangan sampai RS Korpri justru menjadi proyek selundupan dan tidak pernah terbahas di APBD 2021.
"Kami pastikan sejak kapan rencana disiapkan, jangan-jangan ini diselundupkan karena tidak pernah dibahas di APBD 2021," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)