Jumat, 3 Mei 2024

Pembahasan KUA-PPAS Terkesan Tertutup, Pengamat Hukum Sebut Masuk Kategori Perampokan Anggaran Sistematis Jika Ada Mufakat Jahat

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Sabtu, 17 Oktober 2020 11:40

Foto ilustrasi kantor DPRD Kaltim, Sabtu (17/10/2020)/Ho

Tak hanya satu kali. Kegiatan ini dilakukan dua kali hingga tengah malam. Pertama, Senin (12/10/2020) rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim digelar pukul 20.00 dan selesai lebih kurang pukul 23.00 wita. Pun sama dihari berikutnya, Selasa (13/10/2020).

Menanggapi kecurigaan publik tersebut, anggota komisi III DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry yang akrab dipanggil Owi beri jawaban menggelitik. Aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law di depan kantor DPRD Kaltim jadi alasan rapat Banggar dilakukan malam hari.

"Bukan percepatan, ini terjadwal cuma bedanya dijadwal itu siang, kemudian kita alihkan malam karena kita menghargai teman-teman mahasiswa atau stakeholder lain yang demo," ujar Owi saat diwawancara awak media usai rapat Banggar.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui Sekdaprov Kaltim, Muhammad Sabani, membantah adanya kabar, pembahasan APBD Kaltim 2020 dihiasi transaksi alokasi jatah anggaran mengalir ke pokok pikiran (pokir) anggota DPRD dan Pemprov Kaltim.

Pokir dan dana aspirasi diduga jadi bahan belah semangka antara oknum Pemprov dan DPRD Kaltim.

"Gak ngerti saya belah semangka itu apa maksudnya," kata Sabani, dikonfirmasi Jumat (16/10/2020). (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews