Selain Dispenda, Bappeda dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) nantinya BPSDM juga akan mendorong dinas terkait lainnya agar mulai gencar menerapkan sistem pelayanan daring.
"Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Kaltim juga sudah melaksanakan sistem inovasi basis aplikasi. Yang belum Dinas Lingkungan Hidup (DLH) karena berbicara tentang data terkait dampak lingkungan misalnya tambang batu bara dan harus menggunakan aplikasi," bebernya.
Selain memberikan bekal pelatihan dasar, kata Endang, nantinya para pegawai ditingkat Pemprov Kaltim ini akan melanjutkan sistem pembelakan ditahapan selanjutnya. Yakni di bidang pengembangan kompetensi teknis di BPSDM Kaltim.
Tak hanya materi, Endang juga menyampaikan pengelolaan tekni sistem daring juga sangat penting diperhatikan, sebab bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan publik.
"Dasar-dasarnya bagi instansi perlu di buat semacam anggaran maintenance aplikasi dan jaringan. Setiap tahun perlu di rawat soalnya. Kalau SDM sudah sangat bagus dan menguasai. Kalau terjadi kendala apalagi jaringan itu pasti dan bakal akan kita pahami kesalahan bukan dari manusia tapi dari teknis. Akan tetapi kalau ada kesalahan dari pengelola akan lebih tingkatkan lagi kinerja dan kerjanya lebih bagus lagi," pungkasnya. (advertorial)