Selain itu, pihaknya di TAPD juga masih menunggu penuangan pokok pikiran (pokir) oleh DPRD Kaltim.
"Program kami sudah dimasukan, tinggal pokok pikiran mereka. Kalau pokir mereka gak masuk gimana kita mau sepakati. Jadi tinggal menunggu dari DPRD Kaltim," imbuhnya.
Nantinya jika kesepakatan kedua belah pihak telah ditemukan, maka proses pembahasan APBD perubahan Kaltim 2021 bisa berlanjut dengan kesepakatan rancangan KUPA PPAS.
"Itu kan harus persetujuan bersama, kalau ada ada yang masuk dari mereka baru disepakati bersama, baru diteruskan. Sekarang bola di tangan mereka," tegasnya.
Serapan Rendah, Menambah Belanja Terkesan Janggal
Sementara itu, Syafruddin, Anggota Banggar DPRD Kaltim menyoroti rendahnya serapan anggaran yang dilakukan Pemprov Kaltim.
Hingga pekan pertama September ini, serapan APBD Kaltim disebut baru menyentuh 36,40 persen.