DIKSI.CO, SAMARINDA - Maksud hati ingin mencari pertolongan untuk meringankan beban, rupanya seorang perempuan berinisial AP (28) pada Kamis (11/6/2020) siang kemarin justru mendapatkan perlakuan amoral oleh oknum pegawai koperasi, yang terjadi di kediamannya Kecamatan Sungai Pinang.
Informasi dihimpun, AP kala itu berniat hendak melakukan pinjaman uang senilai Rp15 juta untuk membayar cicilan kredit mobil miliknya.
Kedatangan AP ke koperasi tersebut pun atas saran seorang rekannya.
Pinjaman AP ini sekiranya wajar, lantaran lesunya ekonomi sejak dihantam wabah pandemi Covid-19 pada tiga bulan silam.
Ibu beranak satu ini mengaku jika pendapatannya sebagai pegawai swasta turut terdampak, hingga membuatnya, mau tak mau harus melakukan pinjaman tersebut.
Sebenarnya, ia sempat mendapatkan keringan. Akan tetapi saat Pemkot Samarinda memberlakukan fase relaksasi, seketika itu juga pihak dealer meminta AP untuk melakukan pembayaran.
Itulah musabab yang mengantarkan langkah AP hingga berhubungan dengan pihak koperasi tersebut.