DIKSI.CO, NUNUKAN - Niat YR (27), pria asal Nunukan, Kalimantan Utara yang hendak merantau ke Malaysia untuk mendapat penghidupan yang lebih baik harus berakhir di balik jeruji petugas kepolisian.
Sebabnya YR diketahui nekat mencari modal dengan cara melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.
Yang membuat YR lebih apes adalah, motor yang dicurinya merupakan kendaraan roda dua milik petugas kepolisian.
Walhasil YR dengan cepat diamankan, dan dirinya harus mengubur mimpi dalam-dalam untuk merantau ke Malaysia.
"Betul terjadi kasus pencurian kendaraan motor. Motor itu milik salah satu anggota Polres Nunukan," jelas Kanit Pidum Sat Reskrim polres Nunukan Aiptu Ali Suhadak, Kamis (4/4/2024).
Dirincikannya, kejadian tersebut terjadi pada Senin (1/4/2024) pukul 03.00 Wita di rumah korban di Jalan Gang Delima, Kelurahan Nunukan Timur, Kabupaten Nunukan.
Saat itu pelaku nekat masuk ke dalam halaman rumah dan mencuri sepeda motor Nopol KU 3614 NM.