Selasa, 30 April 2024

Netralitas ASN Jadi Perhatian Bawaslu Balikpapan

Koresponden:
Ainun Amelia
Kamis, 23 September 2021 12:46

Focus Group Discussion (FGD) Bawaslu Balikpapan bersama Pemkot Balikpapan/ Diksi.co

Di Balikpapan, pada Pilkada lalu juga terjadi fenomena kotak kosong. Ini jadi hal baru yang jadi perhatian KASN, hal ini pun perlu diantisipasi pada tahun-tahun akan datang.

"Harapannya ini dapat diatur. Bagaimana netralitas ASN yang selama ini hanya menyangkut pasangan calon, tapi belum menyebutkan kotak kosong," tuturnya.

Menurut dia sudah ada aturan umumnya dalam pasal 9 ayat 2 UU Nomor 5 Tahun 2015 yang menyebutkan ASN tidak boleh terpengaruh atau terintervensi oleh kepentingan partai politik atau apapun.

"Tapi ini menarik untuk kami membuat petunjuk teknisnya," terangnya. 

Setelah ini dirinya juga akan melakukan pendalaman eksplorasi secara kualitatif terkait pelanggaran ASN ini agar bisa jadi pedoman pelaksanaan Pileg 2024 mendatang. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews