DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Bawaslu Kota Balikpapan tegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama di lingkungan Pemkot Balikpapan harus memiliki sifat netraliitas.
Ini disampaikan saat pelaksanakan forum grup diskusi (FGD) membahas Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), bersama Pemkot Balikpapan di Aula Kantor Bawaslu Balikpapan, pada Rabu (22/9/2021).
Asisten Komisioner KASN, Lip Ilham mengungkapkan, dalam menghadapi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 ini berbekal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 lalu ingin menjadikan evaluasi netralitas ASN.
Dalam Pilkada 2020 lalu, pihaknya masih menemukan pelanggaran netralitas terhadap ASN di Kota Balikpapan ini.
"Harapannya untuk jadi perbaikan kebijakan netralitas ASN di 2024. Datanya cukup tinggi. Sekedar informasi, yang tertinggi adalah terkait aktivitas ASN di media sosial," katanya.
Terkait hal ini, dirinya berharap dari pertemuan semacam ini didapatkan strategi baru agar pelanggaran netralitas bisa lebih ditekan di masa akan datang.