Sabtu, 23 November 2024

Nah Kan, Pusat Studi Anti Korupsi Unmul Cium Aroma Korupsi Kartu Pekerja, Minta KPK Ambil Tindakan

Koresponden:
diksi redaksi
Jumat, 8 Mei 2020 0:24

Ilustrasi kartu prakerja/ tribunnews

Ketiga, meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami dugaan adanya perbuatan melawan hukum yang mengarah kepada tindak pidana korupsi dalam kebijakan program kartu prakerja ini.

Keempat, meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai pengawas eksternal, untuk melakukan audit terhadap segala penggunaan anggaran dalam program kartu prakerja ini. Sebab jika hanya mengandalkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), tidak ada jaminan pengawasan dapat berlangsung objektif.

Kelima, meminta kepada seluruh elemen gerakan masyarakat sipil, untuk tetap mengawasi penggunaan anggaran negara yang berpotensi dimanfaat oleh para penumpang gelap (free rider) di masa pandemi Covid-19 ini. Jangan sampai terjadi perampokan uang rakyat atas nama kemanusiaan. (tim redaksi Diksi) 

Press Release oleh Herdiansyah Hamzah (Castro), Sekretaris Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews