Sehingga nyaris terjadi main hakim sendiri, lantaran warga geram dengan perilaku menyimpang yang dilakukan oleh pria yang belakangan diketahui merupakan mantan napi kasus penganiyaan dan pencurian kendaraan bermotor itu.
"Untungnya warga berhasil saya redam. Kita sampai begadang untuk menjaga keamanan agar tidak ada main hakim sendiri," terangnya.
Sementara itu Rina Zainun Ketua TRC PPA Korwil Kaltim mengatakan, setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan pendampingan dan melaporkannya ke Unit PPA Satreskrim Polresta Samarinda.
"Kami sudah lakukan visum, tinggal menunggu hasilnya untuk melengkapi berkas laporan ke polisi," singkatnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasubag Humas Polresta Samarinda AKP Annisa Prastiwi mengatakan belum menerima adanya informasi laporan itu.
"Akan saya cek dahulu, apabila sudah masuk laporannya akan segera kami sampaikan," singkatnya. (tim redaksi Diksi)