Sabtu, 23 November 2024

Laksanakan Surat Edaran Wali Kota Samarinda, Forkopimda Periksa Ketat Kesehatan para Pengguna Jalan

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 3 April 2020 10:48

Forkopimda Samarinda saat melaksanakan surat edaran wali kota di perbatasan Kota Tepian dengan Balikpapan. /Diksi.co

Hal ini diungkapkan oleh Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Erick Budi Santoso kalau sejauh ini persiapannya sendiri dengan menyiagakan 16 personel yang akan ditugaskan bergantian.

"Apabila perlu penambahan nantinya kita juga akan mendapatkan back up personel dari pos yang lain," tegas polisi berpangkat melati satu ini.

Selain itu, lanjutnya, rekayasa aru lalu lintas sendiri yakni diberlakukan secara buka tutup jalur, serta pengaturan jarak aman berlalu lintas.

"Yang jelas di jarak aman agar semua nyaman dan bisa terkontrol dengan baik," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Saefuddin Zuhri/Diksi.co

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews