Senin, 13 Mei 2024

Laksanakan Surat Edaran Wali Kota Samarinda, Forkopimda Periksa Ketat Kesehatan para Pengguna Jalan

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 3 April 2020 10:48

Forkopimda Samarinda saat melaksanakan surat edaran wali kota di perbatasan Kota Tepian dengan Balikpapan. /Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Sesuai surat edaran Wali Kota Samarinda yang memberlakukan pengetatan arus lalu lintas lajur Balikpapan menuju Kota Tepian, seluruh jajaran terkait, sejak Jumat (3/4/2020) pagi, tengah melakukan kegiatan tersebut.

Namun, pelaksanaan pengawasan kendaraan yang masuk dirasa belum maksimal, lataran baru satu posko lapangan (poslap) yang disiagakan di Jalan Soekarno-Hatta Km 4, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Kendati demikian, upaya ini dirasa cukup baik daripada tidak ada sama sekali, mengingat kondisi Balikpapan yang semakin darurat Covid-19 dan Samarinda menjadi kota terdekat darinya.

"Jadi di sini kami melaksanakan screening terhadap masyarakat yang akan masuk ke Samarinda," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda, Hendra AH, Jumat (3/4/2020).

"Jadi kami lakukan pemeriksaan suhu tubuh, dan mengisi kartu waspada kesehatan. Khususnya buat mereka yang domisili Balikpapan," sambungnya.

Selain itu, lanjut Hendra, kalau ada kendaraan dan warga Balikpapan yang memasuki Samarinda maka secara otomatis akan langsung dikategorikan ke orang dalam pemantauan (ODP).

"Dan kami langsung mencatat identitasnya," tegasnya.

Di dalam poslap yang dibangun oleh BPBD Kota Samarinda, terdapat petugas medis dari Dinas Kesehatan Kota Samarinda untuk melakukan pemantauan kepada masyarakat yang menunjukkan gejala tertular Covid-19.

"Sampai siang tadi (14.00 Wita) sudah ada sekitar 41 orang yang diperiksa kesehatannya. Mereka tetap diperbolehkan melintas, tapi kalau ada mengalami gejala sakit, maka wajib segera melapor ke 112," ulasnya.

Sementara itu, seorang warga asal Balikpapan yang tengah melintas dan sempat dijumpai bernama Tajudi (42) mengaku sangat mengapresiasi tindakan dari para unsur terkait, yakni jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Samarinda dalam mencegah penyebaran Covid-19.

"Ya bagus aja ini, jadi kesehatan kami juga bisa terpantau dengan baik dan bisa ditangani cepat sama petugas medis," jelasnya.

Terpisah, tindak lanjut dari surat edaran Wali Kota Samarinda ini juga membuat adanya rekayasa lalu lintas yang diberlakukan oleh jajaran Satlantas Polresta Samarinda.

Hal ini diungkapkan oleh Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Erick Budi Santoso kalau sejauh ini persiapannya sendiri dengan menyiagakan 16 personel yang akan ditugaskan bergantian.

"Apabila perlu penambahan nantinya kita juga akan mendapatkan back up personel dari pos yang lain," tegas polisi berpangkat melati satu ini.

Selain itu, lanjutnya, rekayasa aru lalu lintas sendiri yakni diberlakukan secara buka tutup jalur, serta pengaturan jarak aman berlalu lintas.

"Yang jelas di jarak aman agar semua nyaman dan bisa terkontrol dengan baik," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Saefuddin Zuhri/Diksi.co

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews