Minggu, 28 April 2024

Laksanakan Surat Edaran Wali Kota Samarinda, Forkopimda Periksa Ketat Kesehatan para Pengguna Jalan

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 3 April 2020 10:48

Forkopimda Samarinda saat melaksanakan surat edaran wali kota di perbatasan Kota Tepian dengan Balikpapan. /Diksi.co

"Dan kami langsung mencatat identitasnya," tegasnya.

Di dalam poslap yang dibangun oleh BPBD Kota Samarinda, terdapat petugas medis dari Dinas Kesehatan Kota Samarinda untuk melakukan pemantauan kepada masyarakat yang menunjukkan gejala tertular Covid-19.

"Sampai siang tadi (14.00 Wita) sudah ada sekitar 41 orang yang diperiksa kesehatannya. Mereka tetap diperbolehkan melintas, tapi kalau ada mengalami gejala sakit, maka wajib segera melapor ke 112," ulasnya.

Sementara itu, seorang warga asal Balikpapan yang tengah melintas dan sempat dijumpai bernama Tajudi (42) mengaku sangat mengapresiasi tindakan dari para unsur terkait, yakni jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Samarinda dalam mencegah penyebaran Covid-19.

"Ya bagus aja ini, jadi kesehatan kami juga bisa terpantau dengan baik dan bisa ditangani cepat sama petugas medis," jelasnya.

Terpisah, tindak lanjut dari surat edaran Wali Kota Samarinda ini juga membuat adanya rekayasa lalu lintas yang diberlakukan oleh jajaran Satlantas Polresta Samarinda.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews