Setelah itu pihak DPRD Provinsi Kaltim mempersilahkan perwakilan massa aksi untuk membahas permasalahan itu lebih lanjut di dalam gedung DPRD. Sekitar 20 perwakilan massa aksi yang diterima untuk menyampaikan tuntutannya kepada anggota dewan.
Hingga berita ini diturunkan, awak media yang coba melakukan konfirmasi kepada KTT PT LHI belum juga mendapatkan tanggapan.
Baik secara telpon seluler maupun pesan singkat.
"Ya, mudah-mudahan ada penyelesainnya. Laporannya kami terima, selanjutnya kami akan fasilitasi dengan mengundang dinas terkait, termasuk pihak perusahaan," pungkas Jahidin. (tim redaksi Diksi)