Menurut pihaknya, lahan pertanian yang rusak akibat aktivitas pertambangan merupakan lahan yang digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat di kawasan Makroman, Kecamatan Samarinda Ilir.
"Lahan pertanian yang rusak itu untuk hidup kami. Ya, saat ini masih banyak warga kecil yang belum merdeka, banyak yang masih tertindas akibat keserakahan perusahaan tambang," tuturnya.
Sementara itu, Sekjen LPADKT-KU, Fx Apuy menjelaskan, permasalahan ini tidak lain karena adanya penyerobotan lahan pertanian milik warga yang dilakukan oleh perusahan tambang batu bara.
"Hal ini juga sudah kami laporkan ke kepolisian untuk menindaklanjutinya," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin menilai, pihaknya kerap menangani sejumlah permasalahan yang berkaitan dengan tertindasnya rakyat kecil.
"Hal ini sering kami terima di Komisi I. Dan perjuangan massa ini tidak terlepas dari ibadah kepada yang maha kuasa," ucapnya dihadapan massa aksi.