Senin, 6 Mei 2024

Lagi, Dua Pria Diamankan Polisi Saat Hendak Mengedarkan Narkoba di Samarinda

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Senin, 30 Mei 2022 9:5

Bungkusan permen yang digunakan pelaku untuk menyembunyikan poketan sabu-sabu seberat 29,59 gram. (IST)

"Anggota kemudia langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Imbo di sebuah rumah kos tak jauh dari lokasi pelaku pertama diamankan," imbuhnya.

Imbo yang sedang santai di dalam kamar kos tiba-tiba saja terkejut melihat kedatangan sejumlah petugas berpakaian sipil.

Tak lagi bisa mengelak, Imbo lantas mengakui perbuatannya yang selama ini bersama Jojon mengedarkan sabu-sabu.

"Dari pengakuan Imbo sabu itu diperolehnya dari pria berinisial RO yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO)," tambahnya.

Dari kedua orang tersebut, polisi kembali bergerak menyambangi lokasi kediaman RO. Namun sayang saat itu RO sudah berhasil kabur sebelum polisi tiba.

"RO ini yang masih kami cari, asal barang yang ditemukan dari Jojon dan Imbo, karena saat kami cek ke rumahnya tidak ada, dia sudah kabur," tutup Darwoko. (tim redaksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews