"Kami juga ingin tahu, berapa persen perubahan yang diakibatkan oleh tidak adanya pengesahan APBDP," terangnya.
Pada dokumen KUA PPAS 2022 yang diserahkan Pemprov Kaltim pada awal September lalu, telah diusulkan angka belanja dan pendapatan daerah.
Pendapatan Kaltim 2022 diusulkan sebesar Rp10,4 triliun. Sementara belanja daerah disebut berkisar sekitar Rp11 triliun.
Angka usulan dalam dokumen KUA PPAS itu berpotensi berubah lantaran tidak ada pengesahan APBDP tahun 2021 ini.
"Kami diskusikan dulu soal pendapatan, kalau sudah fiks baru kami akan diskusi soal belanja," tegasnya. (tim redaksi Diksi)