Sabtu, 23 November 2024

KUA PPAS Berpotensi Berubah Dampak Tak Ada Pengesahan APBD Perubahan, Banggar Jadwalkan Rapat Bersama TAPD Selasa Besok

Koresponden:
Er Riyadi
Senin, 18 Oktober 2021 9:1

Seno Aji, Wakil Ketua DPRD Kaltim ditemui di ruang kerjanya, Senin (18/10/2021)/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Selasa besok (19/10/2021) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim bakal mengundang TAPD Kaltim membatas KUA PPAS 2022 mendatang.

Hal itu jadi kesepakatan dalam rapat internal Banggar yang digelar Senin (18/10/2021).

Seno Aji, Wakil Ketua DPRD Kaltim menyebut bahasan utama pertemuan Selasa besok, terkait pendapatan dan belanja Kaltim yang tertuang dalam dokumen KUA PPAS.

"Kami akan membahas berapa pendapatan dan belanja Kaltim 2022 mendatang. Setelah tidak adanya pengesahan APBDP tahun ini," kata Seno Aji, Senin (18/10/2021).

Dari kajian DPRD Kaltim, tidak disahkannya APBD perubahan akan berimbas pada belanja dan pendapatan daerah pada tahun 2022 mendatang.

Potensi perubahan anggaran itulah yang mesti dibahas lebih lanjut dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim.

"Kami juga ingin tahu, berapa persen perubahan yang diakibatkan oleh tidak adanya pengesahan APBDP," terangnya.

Pada dokumen KUA PPAS 2022 yang diserahkan Pemprov Kaltim pada awal September lalu, telah diusulkan angka belanja dan pendapatan daerah.

Pendapatan Kaltim 2022 diusulkan sebesar Rp10,4 triliun. Sementara belanja daerah disebut berkisar sekitar Rp11 triliun.

Angka usulan dalam dokumen KUA PPAS itu berpotensi berubah lantaran tidak ada pengesahan APBDP tahun 2021 ini.

"Kami diskusikan dulu soal pendapatan, kalau sudah fiks baru kami akan diskusi soal belanja," tegasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews