DIKSI.CO, SAMARINDA - Selasa besok (19/10/2021) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim bakal mengundang TAPD Kaltim membatas KUA PPAS 2022 mendatang.
Hal itu jadi kesepakatan dalam rapat internal Banggar yang digelar Senin (18/10/2021).
Seno Aji, Wakil Ketua DPRD Kaltim menyebut bahasan utama pertemuan Selasa besok, terkait pendapatan dan belanja Kaltim yang tertuang dalam dokumen KUA PPAS.
"Kami akan membahas berapa pendapatan dan belanja Kaltim 2022 mendatang. Setelah tidak adanya pengesahan APBDP tahun ini," kata Seno Aji, Senin (18/10/2021).
Dari kajian DPRD Kaltim, tidak disahkannya APBD perubahan akan berimbas pada belanja dan pendapatan daerah pada tahun 2022 mendatang.
Potensi perubahan anggaran itulah yang mesti dibahas lebih lanjut dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim.