Minggu, 5 Mei 2024

KPU Samarinda Sudah Terima Data Hasil Verfak, Lusa Akan Gelar Rapat Pleno

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Selasa, 14 Juli 2020 12:46

Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat/ Diksi.co

"KPU itu hanya menentukan pendukung ini memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat. Tidak memvonis apakah dia mencatut atau tidak. Tapi pasti ada,  tergabung dalam narasi tidak memenuhi syarat (TMS)," terangnya.

Hal senada disampaikan Komisioner KPU Samarinda Iksan.

Terkait data rekapitulasi hasil verfak telah diterima KPU. Semua akan di buka di rapat pleno beberapa hari ke depan.

"Data yang di KPU sudah masuk 100 persen. Tapi kita tidak bisa membuka data itu," ucapnya.

"Karena mereka itulah yang akan bersama-sama menentukan hasil rekapitulasinya. Berapa jumlah data dukungan MS dan TMS  yang sebenarnya di lapangan. Karena bisa saja ada usulan perbaikan dari Panwascam, kemudian juga mungkin ada keberatan oleh LO, misalnya menurut dia waktu di lapangan orang ini MS tapi ternyata di TMS kan," jelasnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews