DIKSI.CO, SAMARINDA - Tahapan verifikasi faktual (Verfak) data dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) jalur perseorangan memasuki tahapan hasil rekapitulasi.
Menurut jadwal yang telah diagendakan Komisi Pemilihan Umum (KPU), rapat pleno akan serentak dilaksanakan pada 16 Juli 2020 di tingkat Kecamatan.
Kegiatan tersebut akan dihadiri tim Bapaslon, Leasion Officer (LO) dari masing-masing Bapaslon, Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).
"Nanti data resminya disampaikan di pleno tingkat kecamatan," ungkap Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat saat dihubungi via telepon seluler, Selasa (14/7/2020).
Sebelumnya, terkait dugaan pencatutan nama pendukung, dirinya tak bisa banyak komentar. Namun ia membenarkan kemungkinan hal tersebut terjadi masih memungkinkan.
"KPU itu hanya menentukan pendukung ini memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat. Tidak memvonis apakah dia mencatut atau tidak. Tapi pasti ada, tergabung dalam narasi tidak memenuhi syarat (TMS)," terangnya.
Hal senada disampaikan Komisioner KPU Samarinda Iksan.
Terkait data rekapitulasi hasil verfak telah diterima KPU. Semua akan di buka di rapat pleno beberapa hari ke depan.
"Data yang di KPU sudah masuk 100 persen. Tapi kita tidak bisa membuka data itu," ucapnya.
"Karena mereka itulah yang akan bersama-sama menentukan hasil rekapitulasinya. Berapa jumlah data dukungan MS dan TMS yang sebenarnya di lapangan. Karena bisa saja ada usulan perbaikan dari Panwascam, kemudian juga mungkin ada keberatan oleh LO, misalnya menurut dia waktu di lapangan orang ini MS tapi ternyata di TMS kan," jelasnya. (tim redaksi Diksi)