Hingga kini pihaknya masih menunggu konfirmasi dari perusahaan terkait penarikan laporan di kepolisian.
"Kamu masih menunggu informasi apakah sudah ditarik atau belum, kalau belum ya kita akan ambil langkah juga, kasihan warga di kriminalisasi," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT. Insani Bara Perkasa, Oscar masih mempertimbangkan akan menarik laporan di polisi atau tidak.
"Kami minta waktu untuk menindak lanjuti ini, soalnya kami juga harus laporan keatasan," ujar Oscar
Diketahui, warga Simpang Pasir dilaporkan pihak PT. Insani Bara Perkasa ke Polrestabes Samarinda dengan tuduhan penyerobotan lahan konsesi batubara milik perusahaan. (Advertorial).