DIKSI. CO, SAMARINDA - Komisi III DPRD Samarinda konsisten membela warga Simpang Pasir, Palaran atas konflik dengan pihak perusahaan.
Mujianto, anggota Komisi III DPRD Samarinda menegaskan pihaknya tetap berada di barisan warga Palaran.
"Kami konsisten hingga hari ini membela warga Palaran. Perusahaan jangan juga Sedikit-sedikit warga di kriminal kan," ujar Mujianto.
Dalam pertemuan dengan pihak perusahaan PT. Insani Bara Perkasa beberapa waktu lalu, Komisi III dengan tegas meminta agar laporan perusahaan ke Polrestabes Samarinda dicabut.
"Kami minta laporan perusahaan di polisi segera dicabut, toh warga sudah menyampaikan permintaan maaf atas ketidak tahuan mereka akan aturan, tinggal pihak perusahaan mau menerima atau tidak," lanjut Ketua Fraksi Gerindra ini.
Hingga kini pihaknya masih menunggu konfirmasi dari perusahaan terkait penarikan laporan di kepolisian.
"Kamu masih menunggu informasi apakah sudah ditarik atau belum, kalau belum ya kita akan ambil langkah juga, kasihan warga di kriminalisasi," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT. Insani Bara Perkasa, Oscar masih mempertimbangkan akan menarik laporan di polisi atau tidak.
"Kami minta waktu untuk menindak lanjuti ini, soalnya kami juga harus laporan keatasan," ujar Oscar
Diketahui, warga Simpang Pasir dilaporkan pihak PT. Insani Bara Perkasa ke Polrestabes Samarinda dengan tuduhan penyerobotan lahan konsesi batubara milik perusahaan. (Advertorial).