Sabtu, 23 November 2024

Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Raperda RZWP3K Akan Rugikan Masyarakat Pesisir

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Jumat, 18 September 2020 10:36

Koalisi Masyarakat Sipil saat menggelar pertemuan bersama pansus RZWP3K DPRD Kaltim, Jumat (18/9/2020)/Diksi.co

Bahwa saat ini tidak hanya NGO (Non-Governmental Organization) atau LSM yang hadir, namun juga perwakilan nelayan tradisional, masyarakat pesisir.

Ada cacat prosedur dari sejak 2018 sampai 2020 dimana pembahasan sebelumnya yakni Pokja klhs, SKPD dan perusahaan 90 persen adalah mereka yang memiliki kepentingan.

“Jelas saja, yang hadir sebelumnya bukan masyarakat pesisir yang tersebar di Kaltim yang hadir, itu problem besar. Keterlibatan hanya simbolik,” kata Rupang.

Azas kepatutan sejumlah partai, yang seharusnya bisa mengakomodir bagaimana posisi nelayan masyarakat pesisir diprioritaskan sebagai investasi, industri yang sama sekali sebut dia tidak berkepentingan dengan hal tersebut.

“Seharusnya pemerintah menyelematkan masyarakat dari ancaman covid dari pada menghabiskan urusan seperti ini, meskipun ini adalah kepentingan nasional sesuai amanat UU. Namun hal ini bisa ditunda karena ada sesuatu yang lebih genting terkait keselamatan publik yang seharusnya lebih prioritas dibanding investasi,” pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews