Sabtu, 23 November 2024

Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Raperda RZWP3K Akan Rugikan Masyarakat Pesisir

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Jumat, 18 September 2020 10:36

Koalisi Masyarakat Sipil saat menggelar pertemuan bersama pansus RZWP3K DPRD Kaltim, Jumat (18/9/2020)/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Koalisi Masyarakat Sipil Kalimantan Timur (Kaltim) kritisi rancangan undang-undang daerah (Raperda) rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K).

Dinamisator Jatam, Pradarma Rupang yang tergabung dalam aliansi menduga turunan dari program RZWP3K akan membawa masalah besar buat Kaltim.

Dirinya menyebut, belajar dari 2 dekade sebelumnya, seperti yang sudah-sudah RTRW itu dibuat untuk melayani permintaan dan kebijakan pusat.

“Berkaca dari situasi itu, jangan sampai pesisir, laut Kaltim dan pulau-pulau di Kaltim mengalami krisis, serupa di daratan,” ujar Rupang sapaannya pada konferensi pers usai bertemu pansus RZWP3K DPRD Kaltim, Kamis (17/9/2020),

Rupang beralasan, ada sejumlah fakta temuan yang dipaparkan. Fakta temuan inilah yang menurutnya harus dikedepankan.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews