Ia mempertanyakan apakah dengan dinaikannya BPJS ini dapat meningkatkan pelayanan BPJS kepada masyarakat secara maksimal.
Puryadi menilai di tengah pandemi Covid-19 ini banyak karyawan yang dirumahkan dan di PHK oleh perusahaan sehingga membuat ekonomi masyarakat berkurang.
"Jadi menurut saya pribadi kurang pas, dengan dinaikannya iuran BPJS disaat seperti ini," katanya.
"Seharusnya pemerintah bisa melihat situasi saat ingin menaikan iuran BPJS, karena masyarakat lagi mengalami masalah ekonomi, masyarakat sudah susah jangan lagi dibuat susah," lanjutnya.
Ia mengatakan di tengah pandemi seperti ini, seharusnya pemerintah dapat memberikan kemudahan untuk masyarakat, dan tidak membebani masyarakat dengan kenaikan iuran ini. (advertorial)