Minggu, 5 Mei 2024

Kegiatan Tambang Ilegal di Kukar Dihadang Warga, KIKA Chapter Kaltim Anggap Pemerintah Gagal Beri Rasa Aman Terhadap Warga

Koresponden:
diksi redaksi
Jumat, 5 Agustus 2022 7:20

Ilustrasi tambang ilegal/tempo.

Berdasarkan kondisi tersebut, dan makin meluasnya aksi-aksi perlawanan warga terhadap kejahatan tambang illegal ini, maka kami para akademisi yang tergabung dalam Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) Chapter Kalimantan Timur, menyatakan sikap sebagai berikut :

1.Memberikan solidaritas sepenuhnya kepada warga Desa Sumber Sari, termasuk warga Desa Ponoragan, Desa Sepakat, dan Kelurahan Bukit Biru, untuk terus berjuang mempertahankan ruang hidupnya dari kejahatan tambang illegal.

2.Menyerukan kepada seluruh warga Kalimantan Timur, agar terus memupuk keberanian untuk memperluas aksi-aksi penghadangan terhadap seluruh kegiatan tambang illegal. Hanya dengan cara melawanlah, ruang hidup kita tetap bisa kita jaga dengan baik. Hanya dengan cara melawan pulalah, masa depan dan mimpi anak-anak kita tetap bisa kita pelihara. Sebab diam adalah sikap pengecut, yang tidak ada dalam kamus perlawanan kita.

3.Menyerukan kepada seluruh warga Kalimantan Timur untuk membentuk kantong-kantong perlawanan terhadap kejahatan tambang illegal, berupa posko-posko perlawanan disetiap Kabupaten/Kota, disetiap Kecamatan, disetiap kelurahan, hingga disetiap Desa/Kampung. Posko-posko pelawanan ini harus saling terhubung dan saling bersolidaritas satu sama lain.

4.Menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat Kalimantan Timur yang masih memiliki hati nurani untuk memberikan solidaritas terhadap aksi-aksi penghadangan warga terhadap kejahatan tambang illegal tersebut. Kalangan akademisi, tokoh masyarakat, pemuka agama, masyarakat adat, mahasiswa, pegiat lingkungan, dan kelompok masyarakat sipil lainnya, harus bersuara lantang dan menunjukkan keberpihakannya.

5.Mengutuk keras Kepolisian dan Pemerintah Daerah, baik Bupati maupun Gubernur yang gagal memberikan rasa aman baik bagi warga maupun terhadap ruang hidup serta lingkungannya yang selama ini dihancurkan oleh kejahatan tambang illegal tersebut. Jika kejahatan ini terus berlanjut tanpa ada upaya serius untuk menghentikannya, maka pejabat terkait mulai dari Kapolda dan seluruh jajarannya, Gubernur, hingga Bupati, sebaiknya mundur dan meletakkan jabatannya.

Notes: Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) Chapter Kalimantan Timur, adalah organisasi yang saat ini beranggotakan gabungan akademisi dari berbagai kampus di Kalimantan Timur. Akademisi tersebut memiliki bidang keilmuan yang berbeda-beda, namun dipersatukan oleh komitmen untuk membela ruang kebebasan akademik. Tidak hanya di dalam kampus, namun juga pembelaan terhadap masyarakat. Saat ini, akademisi yang tergabung dalam KIKA chapter Kaltim berasal dari Universitas Mulawarman, Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Samarinda, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda, Universitas Balikpapan, dan Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) (tim redaksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews