DIKSI.CO - Aksi penghadangan terhadap kegiatan tambang illegal di Desa Sumber Sari, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, kian menguatkan pandangan publik bahwa “Negara telah gagal memberikan rasa aman terhadap warganya”.
Kepolisian dan Pemerintah Daerah yang seharusnya menjadi barisan terdepan dalam menertibkan kejahatan tambang illegal ini, justru tidak hadir saat warga membutuhkannya.
Kepolisian dan Pemerintah Daerah, baik Bupati dan Gubernur, seperti menjauh bak hilang ditelan bumi. Yang terlihat malah inisiatif dan keberanian warga ditingkat desa dalam melakukan upaya penghadangan terhadap kegiatan tambang illegal tersebut.
Demikian informasi rilis dari Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) Chapter Kalimantan Timur yang diterima di meja redaksi pada Jumat (5/8/2022).
Dijelaskan lagi bahwa selain warga Desa Sumber Sari, aksi penghadangan terhadap kejahatan tambang illegal ini juga mendapatkan solidaritas dari warga Desa Ponoragan, Desa Sepakat, dan Kelurahan Bukit Biru.
"Ini menandakan bahwa “warga semakin sadar jika solidaritaslah senjata utama yang kita miliki hari ini”. Sebab tanpa solidaritas, sulit untuk mengalahkan kejahatan tambang illegal ini. Oleh karena itu, persoalan yang dihadapan oleh warga Desa Sumber Sari, adalah persoalan kita Bersama, bukan persoalan warga Desa Sumber Sari semata. Luka yang ditimbulkan akibat kegiatan tambang illegal di Desa Sumber Sari, akan menjalar dan mematikan keseluruhan ruang hidup kita bersama," demikian kutipan dari rilis tersebut.
Disampaikan, warga juga tidak bisa berharap banyak dari kepolisian dan Pemerintah Daerah yang cenderung diam dan justru seolah memberikan “lampu hijau” bagi kejahatan tambang illegal tersebut.
"Sudah bertahun-tahun persoalan ini terus dibiarkan berlarut tanpa upaya serius untuk menghentikannya. Kepolisian tetap bergeming, Bupati berdiam diri, dan Gubernur membisu. Mereka yang seharusnya memberikan rasa aman, namun justru seolah menambah derita warga dengan sikap permisifnya terhadap kejahatan tambang illegal tersebut. Untuk itu, warga memang harus bertumpu kepada kekuatan sendiri, bersandar kepada solidaritas bersama untuk saling menguatkan. Perlawanan terhadap kejahatan tambang illegal ini hanya bisa kita lawan dengan solidaritas, dan oleh keringat dan tangan kita sendiri," lanjut penjelasan dalam rilis yang diterima.