Jumat, 22 November 2024

Kebakaran Kilang Pertamina Bisa Berujung Pidana, Apabila Ditemukan Unsur Kelalaian

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Selasa, 17 Mei 2022 11:10

Terbakarnya kilang minyak Pertamina Balikpapan bisa berujung pidana jika ditemukan unsur kelalaian. (IST)

'Harus segera dilakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pastinya. Beberapa sudah kali terbakar, apakah oleh sebab yg sama. Apakah itu karena dipengaruhi faktor manusia (kelalaian) atau bukan. Perlu juga dilakukan evaluasi, karena menyangkut keamanan pekerja," tandasnya..

Diberitakan sebelumnya, kebakaran diduga pertama kali berasal dari plant 5, Unit Hydro Skimming Complex. Untuk diketahui, plant 5 itu menghasilkan bahan baku gasoline.

Dari peristiwa tersebut, diketahui ada 6 orang menjadi korban yang mana 1 di antaranya meninggal dunia. 3 mengalami luka bakar dan sedang menjalani perawatan di RS Pertamina Balikpapan.

Sementara 2 lainnya, mengalami luka ringan akibat paparan api yang sempat mendapat perawatan di klinik setempat. (tim redaksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews