DIKSI.CO SAMARINDA - Dugaan rasuah aliran dana hibah pada Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI) Samarinda yang berhasil diungkap Korps Adhyaksa medio 2016 silam masih terus berlanjut.
Hal ini diungkapkan Heru Widarmoko, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samarinda yang didampingi Kasi Pidsus, Johannes Siregar saat dijumpai awak media, Jumat (19/3/2021) siang tadi.
"Dana hibah Koni masih terus berjalan. Sudah ada saksi saksi-saksi diperiksa," ucap Heru.
Disinggung lebih jauh, terkait para saksi yang diperiksa Korps Adhyaksa terdapat nama Sugeng Chairuddin, Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Heru dengan singkat menjawab jika perihal tersebut belum dilakukan.
"Sekkot belum diperiksa. Nanti kami lihat dulu jadwalnya," singkatnya.
Mengenai perkembangan perkara dana hibah KONI Samarinda ini, Johannes Siregar selaku Kasi Pidsus Kejari Samarinda menambahkan, kalau sampai saat ini sedikitnya tim penyidik telah memeriksa lebih dari 10 orang saksi.
"Kalau saksi sudah sepuluh lebih (diperiksa). Kami juga masih dalam tahap pengumpulan alat bukti," terang Johannes.