"Perkiraan tanggal 24 Desember, kita akan menerima hasil evaluasi," paparnya.
Nantinya seluruh evaluasi disampaikan melalui surat resmi dari Mendagri RI. Dalam surat itu akan ada catatan dan rekomendasi perbaikan RAPBD.
"Nanti ada saran rekomendasi misal ada yang salah, akan diperbaiki," sambungnya.
Usai seluruh catatan dalam dokumen rancangan anggaran diperbaiki, pihak Pemprov Kaltim kembali mengirimkan dokumen RAPBD 2022 hasil perbaikan.
Secara bersamaan dokumen itu juga akan dilaporkan ke DPRD Kaltim, untuk selanjutnya disahkan menjadi APBD 2022.
"Sebagai tindak lanjut evaluasi penting ke dewan dibicarakan ke DPRD. Selanjutnya disahkan. Target kami akhir tahun pengesahan Perda APBD Kaltim 2022," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)