Minggu, 19 Mei 2024

Kaltim Masih Antre Evaluasi RAPBD 2022, Perkiraan Rekomendasi Perbaikan dari Kemendagri Diterima 24 Desember

Koresponden:
Er Riyadi
Rabu, 15 Desember 2021 4:56

Muhammad Sa'duddin, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Sejak disetujui 30 November 2021 lalu, dokumen rancangan APBD (RAPBD) Kaltim 2022, selanjutnya diserahkan ke Kemendagri RI, untuk dievaluasi.

Pengiriman dokumen RAPBD 2022, dilakukan Pemprov Kaltim pada 2 Desember awal bulan lalu.

Muhammad Sa'duddin, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, sampaikan saat ini pihak pemprov hanya menunggu hasil evaluasi dari Kemendagri.

"Sudah kirimkan tanggal 2 Desember. Sudah dinyatakan lengkap. Sekarang tinggal menunggu hasil evaluasinya," kata Sa'duddin, dihubungi Rabu (15/12/2021).

Sesuai aturan, evaluasi oleh Kemendagri memakan waktu 15 hari kerja usai dokumen dari daerah diterima kementerian.

Selain itu, lama evaluasi juga dipengaruhi antrean dokumen RAPBD. Pasalnya seluruh provinsi di Indonesia turut melakukan penyampaian RAPBD ke Kemendagri.

"Perkiraan tanggal 24 Desember, kita akan menerima hasil evaluasi," paparnya.

Nantinya seluruh evaluasi disampaikan melalui surat resmi dari Mendagri RI. Dalam surat itu akan ada catatan dan rekomendasi perbaikan RAPBD.

"Nanti ada saran rekomendasi misal ada yang salah, akan diperbaiki," sambungnya.

Usai seluruh catatan dalam dokumen rancangan anggaran diperbaiki, pihak Pemprov Kaltim kembali mengirimkan dokumen RAPBD 2022 hasil perbaikan.

Secara bersamaan dokumen itu juga akan dilaporkan ke DPRD Kaltim, untuk selanjutnya disahkan menjadi APBD 2022.

"Sebagai tindak lanjut evaluasi penting ke dewan dibicarakan ke DPRD. Selanjutnya disahkan. Target kami akhir tahun pengesahan Perda APBD Kaltim 2022," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews