Pada ABPD murni 2021 kemarin, belanja daerah dipatok di angka Rp11,61 triliun, pada pembahasan awal APBD perubahan 2021 ini, Pemprov Kaltim melalui tim anggaran mengusulkan belanja daerah naik menajdi Rp12,17 triliun.
Sementara itu, tumpuan pendapatan utama berdasarkan dari dana bagi hasil (DBH) yang diberikan pusat, baik dari pajak dan pendapatan migas.
Sa'duddin mengungkapkan dari Rp4,8 triliun target transfer pusat ke daerah sebagai dana bagi hasil, hingga akhir Agustus 2021, baru tersalur sekitar Rp2 triliun atau 40,1 persen.
"Baru Rp2 triliun atau 40,1 persen capaian pendapatan transfer DBH dari pusat," jelasnya.
Masih tersisa Rp2,8 triliun DBH yang belum tersalurkan. Angka inilah yang diyakini tidak akan seluruhnya ditransfer ke daerah sebagai imbas dari refocusing anggaran yang dilakukan Kemenkue RI.
"Pengaruhnya ke APBD kami hitung, apakah itu dikoreksi atau tidak. Yang pasti DBH Rp4,8 triliun kemungkinan tidak tercapai," tegasnya.
"Termasuk kemungkinan tidak tertransfer ke daerah sekitar Rp700 miliar," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)