Minggu, 28 April 2024

Jenazah Pasien Covid-19 Dimakamkan Tanpa Protokol Kesehatan, Ini Penjelasan RSUD IA Moeis

Koresponden:
Er Riyadi
Kamis, 9 Juli 2020 8:8

Swab test massal di Sangasanga oleh Dinkes Kukar/IST

"Kami cek pakai rapid test IFA, hasilnya non reaktif," ungkap Syarifah.

Selanjutnya, untuk memastikan kondisi pasien, yang bersangkutan lalu menjalani tes swab PCR. 

Menjalani satu kali swab dan kondisi memburuk, pasien dinyatakan meninggal dunia pada 5 Juli 2020, dengan kondisi hasil swab belum keluar. 

Lantaran tak masuk dalam kategori PDP, membuat RSUD IA Moeis tidak memberlakukan protokol pemakaman Covid-19 dalam pemulasaraan jenazahnya. 

"Hasil PCR belum keluar, status pasien kan bukan PDP. Makanya perlakuannya seperti pasien non Covid-19," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews