Senin, 20 Mei 2024

Jambret Ponsel Seorang Bocah, Dua Pria Diamankan Polisi Setelah Buron 1 Bulan

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 25 Februari 2022 10:56

Pelaku penjambretan yang berhasil diamankan polisi bersama satu unit motor yang digunakannya, setelah buron satu bulan. (IST)

"Selanjutnya pelaku langsung mengambil handphone dari tangan kanan anak itu secara paksa dan langsung pergi, kemudian si anak berusaha mengejar kedua pelaku namun tidak berhasil," tambahnya.

Menjadi korban tindak pidana, si bocah itu pun kemudian bergegas pulang kerumah dan melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya.

Merasa keberatan, orang tua korban kemudian menyambangi kantor kepolisian dan melaporkan kejadian tersebut dengan kerugian mencapai Rp 2,5 juta.

"Setelah menerima laporan itu anggota segera bergerak menuju lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara dan mencari petunjuk serta mengambil keterangan saksi-saksi," terang Fahrudi.

Meski membutuhkan waktu hingga satu bulan, namun kerja polisi tak berujung sia-sia. Kedua pelaku dengan sigap berhasil diamankan tanpa perlawanan beserta barang buktinya, tepat pada Rabu (23/2/2022) kemarin.

"Sekarang kedua pelaku sudah kami amankan bersama ponsel (curian) dan motor yang digunakan saat melakukan aksinya. Sementara kami masih melakukan pendalaman lagi terhadap kasus ini," tandasnya. (tim redaksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews