DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menindaklanjuti rencana pembebasan lahan di kecamatan Samarinda Seberang.
Lahan yang dimaksud yakni, lahan pinggiran jalan yang terputus dari proyek semenisasi yang dilakukan Pemprov Kaltim. Jalan meliputi, Jalan Bung Tomo, Jalan Sultan Hasanuddin dan Jalan Pattimura
Pemerintah Kota Samarinda pun bernegosiasi langsung dengan warga pemilik bidang lahan yang akan dibebaskan.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyampaikan bahwa sempat terjadi tawar menawar harga antara pemerintah dan pemilik lahan yang berjumlah 59 orang.
Andi Harun mengemukakan, Pemkot awalnya mengajukan harga ganti sebesar Rp 2,5 juta per meter persegi atas tanah warga di tepi jalan tersebut.
Namun warga meminta harga ganti lebih tinggi sebesar Rp 2,9 juta per meter persegi.