"Penertiban ini bekala. Untuk hari ini 7 bangunan saja," imbuhnya.
Kasatpol PP Samarinda, Muhammad Darham juga menuturkan hal senada.
Ada 43 warga yang sudah menerima dana santunan. Jika punya rekening Bankaltimtara maka uang santunan bisa diterima hari ini. Di luar dari rekening itu bisa besok.
Totalnya 210 bangunan khusus RT 28. Ratusan rumah inilah yang hendak ditertibkan. Namun, dua hari berturut-turut warga masih menghadang.
"Makanya kami tunggu, kalau hari ini tak bisa, dilanjutkan besok. Jika masih terkendala, satu-satunya cara ialah bubar paksa. Ini tergantung polisi aja lagi," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)