Ini pula yang menjadi alasan warga unjuk rasa. Mereka juga meminta dana kompensasi.
Adu mulut pun mereda setelah ada kesepakatan. Penertiban bangunan berakhir tak merata. Hanya ada 7 rumah diberi tanda. Itu pun yang sudah menerima dana santunan.
"Sebenarnya ada 43 warga yang sudah menerima santunan dari 210 bangunan," ujar Yosua Laden, kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Samarinda.
Tujuh rumah ini nantinya akan dibongkar. Lokasinya sebelah kiri Pasar Segiri.
Yosua pun menunjukkan lokasi yang bakal dirapikan nanti. Semua bangunan berwarna hijau dan merah bakal ditertibkan kecuali biru.
Sebab itu milik pemerintah. Untuk hijau sudah menerima dana santunan, merah belum mendapatkan.