DIKSI.CO, SAMARINDA - Ungkapan peredaran sabu dia Kota Tepian diketahui banyak di antaranya berasal dari Kalimantan Utara (Kaltara). Baik berawal dari jalur perairan hingga melintasi jalur darat antar provinsi.
Meski beberapa distribusi sabu ini digagalkan, namun para pelaku tergolong tak kenal jera. Semisal upaya penyelundupan sabu pada 17 April lalu yang masuk radar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim.
Dari ungkapan tersebut, sebuah mini bus putih bernopol KT 1572 WI yang melintas Jalan Poros Sangatta - Bengalon (Kutai Timur) sekitar pukul 15.30 Wita terendus tengah membawa kristal mematikan dari daerah Tanjung Selor, Bulungan, Kaltara.
Saat melintas di Desa Muara Bengalon, sejumlah petugas berpakaian sipil mencoba menghentikan laju kendaraan. Namun, pengemudi sekaligus kurir yang identitasnya belum bisa diungkap ini tetap memacu kendaraanya. Dan paket sabu juga sempat dilempar ke luar mobil.
“Dalam mobil ringsek, petugas hanya menemukan lima paket sabu dengan berat total 5,2 kilogram. Sedangkan pengemudinya telah melarikan diri ke dalam hutan.
“Tapi kami sudah kantongi identitasnya. Saat melarikan diri, dompet dan handphone pelaku itu juga ditinggal. Statusnya dia sekarang jadi DPO,” lanjutnya.
Usut punya usut, dari penyelidikan barang haram ini dikendalikan seorang pria berinisial AG, yang merupakan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bontang.