Lanjut dia menjelaskan, program tersebut sebenarnya ada di ESDM Kaltim. Untuk itu, pengadaan PJU - Tenaga Surya itu mesti diusulka ke pemprov.
"Program PJU ini ada di provinsi," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, daerah bagian selatan Kaltim itu dalam tahap membangun instalasi setrum hingga ke pelosok desa. Dengan begitu diperlukan kerja keras pemkab atau organisasi perangkat daerah (opd).
"Tentang pendanaan dari kabupaten, bupati mesti mendorong dinas terkait dalam rangka pemenuhan listrik di desa yang belum teraliri listrik," tambahnya.
Dengan bupati mendorong jajarannya untuk ketersediaan tenaga surya yang masih terbatas itu. Ketua Banpemperda juga diharapkan PJU - Tenaga Surya juga bisa mengaliri rumah warga minimal 12 jam.
"Minimal masyarakat juga merasakan listrik tenaga surya," harapnya.