“Di APBD-P ini belanja mengalami kenaikan menjadi Rp1,3 Triliun,” ujar Kaharuddin.
Kaharuddin menjelaskan pandemi Covid-19 telah membawa perubahan yang sangat drastis terhadap alokasi anggaran di setiap perangkat daerah.
Di tengah perjalanan semester pertama tahun anggaran 2020, Pemkab Paser harus mengubah haluan anggaran untuk percepatan penanganan Covid-19 sebesar Rp85,74 Miliar.
“Lalu di semester kedua tahun anggaran 2020, oleh pemerintah pusat kita diwajibkan melakukan skala prioritas terhadap penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi,” ujar Kaharuddin.
Setelah penyampaian laporan nota keuangan APBD-P tahun 2020, selanjutnya laporan ini akan dibahas DPRD sebelum disetujui dan disahkan dalam rapat paripurna selanjutnya. (advertorial)