Minggu, 24 November 2024

Usai Pembongkaran, PKL di Kawasan Sungai Dama Buat Pernyataan di Kantor Satpol PP Samarinda 

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Kamis, 2 Juni 2022 11:55

Beberapa PKL saat memenuhi panggilan Satpol PP Samarinda untuk didata, Kamis (2/6/2022)/ IST

"Artinya kalau terulang lagi kita beri tindakan tegas. Dan laporannya kita naikkan ke pengadilan Tipiring (Tindak Pidana Ringan)," tegasnya.

Diketahui, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda dibantu unsur TNI Polri berhasil menertibkan puluhan lapak pedagang disepanjang Jalan Otto Iskandar Dinata, Kecamatan Samarinda Ilir pada Kamis 2 Juni 2022.

Salah seorang pedagang, Deni (23) saat diwawancara awak media mengaku tidak keberatan. Sebab ia menyadari bahwa lokasi tempat ia berdagang sejak 2001 silam merupakan jalur hijau atau jalur kendaraan umum.

"Gak masalah sih kan bukan tanah kita juga," jawabnya singkat. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews