Bermodal rayuan legal standing Koperasi Syariah Sahabat Muslim Samarinda untuk menggaet para investor berhasil dilakukan. Diketahui pada tahun pertama penggalangan dana, 212 Mart berhasil mengumpulkan dana investasi sebesar Rp 2.025.126.954.
Sejak 2018 hingga pertengahan 2020, operasional toko 212 Mart Samarinda berjalan sebagaimana mestinya. Namun pada Oktober 2020, muncul permasalahan gaji karyawan menunggak dan tidak terbayarkan.
Begitu pun dengan supplier UMKM yang menitip barang di 212 Mart pun tidak terbayarkan, tetapi barang sudah terjual. Tagihan wajib sewa ruko, listrik, dan tagihan air pun tidak terbayarkan alias menunggak.
Dari situlah awal mula kecurigaan adanya penyelewengan dana. Dugaan pengelola penuh toko 212 Mart tidak memanfaatkan dana investasi dengan benar, yang sudah terkumpul dari para investor.
Tak lama berselang dari permasalahan yang terus menumpuk, 212 Mart pun akhirnya mengumumkan penutupan toko dengan alasan dampak Covid-19 dan kurangnya investor untuk belanja di toko 212 Mart. Ketiga toko 212 Mart resmi ditutup pada November 2020. (tim redaksi Diksi)